Antisipasi Kerumunan di Tengah Pandemi, Disdukpencapil Inhil Tambah Alat Tingkatkan Pelayanan Online 

https://youtu.be/UKGbmj6_-As

 

 

 

SIBERONE.COM - Mengingat kabupaten Inhil masih berstatus zona merah, segala aktifitas masyarakat yang berpotensi menghimpun banyak orang terus diwanti-wanti karena dikhawatirkan penularan virus Covid-19 semakin menyebar, untuk itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Inhil mengalihkan pelayanan offline menjadi online. 

 

 

Sejak kabupaten Inhil menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, Disdukpencapil Inhil langsung fokus menerapkan pelayanan online dengan menggunakan aplikasi "Dukcapil Inhil" yang bisa didownload di google play store dan bisa diakses oleh seluruh masyarakat. 

 

Kepala Disdukpencapil Inhil, Mizwar Efendi melalui Sekertaris Disdukpencapil Inhil, Nursal Sulaiman menyebutkan langkah awal untuk fokus 100 persen ke pelayanan online memang berat karena kebiasaan masyarakat sudah sering offline, tapi mengingat jika virus Covid-19 menyebar di pelayanan maka akan terjadi lonjakan dahsyat yang jauh lebih berat lagi dihadapi.

 

"Kita mau saja terus melakukan pelayanan offline (secara tatap muka langsung), tapi kita tidak bisa menjamin interaksi penyebaran virus bisa diminimalisir. Nah mengingat kita sudah melakukan pelatihan program "Nasi Uduk" beberapa waktu yang lalu tidak ada salahnya kita mulai terapkan 100 %, semoga pelayanan ini bisa menjawab dari keadaan kita yang sekarang harus berjarak," tukasnya, Ahad (15/8/2021).

 

 

Mantan Kabag Humas Pemkab Inhil ini menambahkan, mengingat pelayanan online terus berjalan, pihaknya langsung menambah alat untuk meningkatkan pelayanan online tersebut. 

 

Katanya, sejauh ini sudah terpasang sebanyak 28 unit komputer yang siap melayani seluruh masyarakat kabupaten Inhil khususnya program Nasi "Uduk dan Mak Wo".  

 

 

"Tadi sudah dipasang 28 unit, untuk penambahan operator SIAK yang menginput data dari berkas permohonan ke sistem baik itu data untuk pembuatan KK, Akta, KTP, KIA, Surat pindah dan lain sebagainya. Selama ini hanya 10 orang, hari ini kita tingkatkan menjadi 23 orang," jelasnya. 

 

Sementara itu, lanjut Nursal, untuk operator Nasi Uduk dari desa dan kelurahan serta di kecamatan sudah ada sebanyak 256 operator yang terdaftar di Disdukpencapil Inhil. 

 

"Operator Nasi Uduk desa dan kelurahan serta di kecamatan sudah 256 operator. Segitu jumlah yang akan kita layani dalam sehari," tukasnya.

 

Kendati demikian, Nursal berharap dengan adanya penambahan alat ini pelayanan online akan terus meningkat dan masyarakat yang merasa puas baik yang dari jauh maupun yang dari dekat. 

 

"Upaya kita mempermudah terus ditingkatkan, Kita himbau kepada masyarakat cukup datang ke kantor desa, kelurahan atau kecamatan untuk mengurus administrasi kependudukan dan tidak usah lagi ke kantor dukcapil di Tembilahan, kecuali untuk merekam E-KTP. Upaya kami selanjutnya yakni tahap mempercepat, semoga dengan adanya penambahan alat ini bisa sedikit membantu proses percepatan kepengurusan dokumen yang masuk," tambahnya.

 

 

 

Selain itu, Disdukpencapil Inhil juga mewacanakan akan melakukan pembinaan rutin kepada seluruh operator Nasi Uduk yakni Bimbingan Tekhnis secara virtual. 

 

 

"Mulai minggu ke empat bulan agustus 2021 nanti kita akan secara rutin melakukan pembinaan kepada seluruh operator nasi uduk di desa, kelurahan dan kecamatan yaitu berupa Bimbingan Tekhnis (bimtek) secara online dengan tekhnis vidcon memakai aplikasi zoom. Setiap minggu akan kita lakukan updating ilmu bagi kawan2 kita di desa, kelurahan dan kecamatan. Jadi kita akan manfaatkan kemajuan tekhnologi untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat," imbuhnya.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar